INFORMASI :

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,dan melakukan pengawasan kinerja desa ( undang - undang No. 6 Tahun 2014 ) tentang Desa. Sebagai lembaga Desa BPD Beranggotakan lima orang dan maksimal sembilan orang.umumnya setiap BPD satu orang akan menjabat sebagai Ketua,satu orang sebagi wakil ketua, satu orang bertugas sebagai sekretaris, dan sisanya adalah anggota. Proses terakhir adalah  penertiban SK dan penetapan anggota BPD yang akan langsung dilaksnakan oleh Bupati. Selama menjabat anggota BPD akan menerima gaji bulanan yang dibayar secara akumulatif pada bulan tertentu. Dibawah ini adalah SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA LAJER : 1. Ketua          : ROCHMAT 2.Wakil Ketua  : SUTARNO 3. Sekretaris    : UMI KURIYAH S.Sos 4. Anggota       : 1. SITI NURJANAH                            2. H. ALWI SAEFULLOH                            3. TEGUH SUGIYANTO                            4. KASINO IRSAM          

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 Tahap 3 Desa Lajer

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 Tahap 3 Desa Lajer

Pada Hari ini Kamis 20 Juli 2024 di Aula Balai Desa Lajer, Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen telah dilakukan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2023.
Ada 23 Penerima Manfaat BLT Yang sudah menerima BLT sejak Januari 2023 ini. Pada Periode ini dibagikan 3 Bulan Sekaligus agar bisa dimanfaatkan oleh Warga untuk memenuhi kebutuhannya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas
Bupati Kebumen Hibahkan Eks Gedung SD untuk Pemerintah Desa Sawangan
Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia

Arsip Berita

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2