INFORMASI :

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,dan melakukan pengawasan kinerja desa ( undang - undang No. 6 Tahun 2014 ) tentang Desa. Sebagai lembaga Desa BPD Beranggotakan lima orang dan maksimal sembilan orang.umumnya setiap BPD satu orang akan menjabat sebagai Ketua,satu orang sebagi wakil ketua, satu orang bertugas sebagai sekretaris, dan sisanya adalah anggota. Proses terakhir adalah  penertiban SK dan penetapan anggota BPD yang akan langsung dilaksnakan oleh Bupati. Selama menjabat anggota BPD akan menerima gaji bulanan yang dibayar secara akumulatif pada bulan tertentu. Dibawah ini adalah SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA LAJER : 1. Ketua          : ROCHMAT 2.Wakil Ketua  : SUTARNO 3. Sekretaris    : UMI KURIYAH S.Sos 4. Anggota       : 1. SITI NURJANAH                            2. H. ALWI SAEFULLOH                            3. TEGUH SUGIYANTO                            4. KASINO IRSAM          

Sejarah Desa Lajer

Sejarah Desa Lajer

Pada Jaman dahulu Desa Lajer berupa hutan. Suatu ketika datang seorang Perempuan sakti dan bijaksana yang bernama Raden Mas Ayu yang berasal dari Solo, beliau adalah seorang arif dan bijaksana. Beliau suka merantau dan mengembara maupun mertapa serta berguru untuk mendapatkan imu dan kesaktian

Suatu hari Raden Mas Ayu berkehendak membabat alas, karena kesaktian dan kerifannya beliau mengebutkan selendangnya yang apabila dikebutkan mengeluarkan api yang menyala-nyala untuk membakar hutan. Sampai dimana padamnya api disitulah menjadi batas dan cikal bakal Desa Lajer. Setelah hutan terbakar mulailah Raden Mas Ayu dan para pengikutnya menanam tanaman bahan pangan. Tapi oleh karena Desa tersebut terbakar maka ada aura panas yang menyertai Desa Lajer. Sehingga tanaman yang ditanam tidak bias subur dan banyak hama. Raden Mas Ayu prihatin dan sedih beliaupun melakukan semedi mohon petunjuk, dalam semedinya Raden Mas Ayu mendapat petunjuk mengadakan selamatan sebelum menanam padi dan palawija. Kemudian seluruh warga Desa bermusyawarah dan diputuskan untuk memperbaiki lahan yang waktu itu belum rata. Bagi yang memiliki lahan luas untuk menyerahkan sebagian lahanya untuk mengadakan selamatan dan bagi yang lahannya kurang luas disuruh kerja bakti dengan upah lahan tapi tidak dimiliki sendiri melainkan untuk kelompok/kulian. Lahan itu terkumpul sejumlah enam belas bau (8.000 Ubin). Lahan tersebut kemudian dibagi menjadi delapan sesuai dengan jumlah dusun yang ada di Desa Lajer.

Lahan Berupa Sawah Tersebut saat ini yang kita sebut Tanah Gomgoman (Tanah kelompok) yang Setiap Tahun di Lelang oleh Pemerintah Desa Lajer Kepada Masyarakat Desa Lajer untuk dikelola. Hasil dari Pelelangan tersebut Digunakan untuk Acara Selametan membeli Kerbau berjumlah 8 Ekor untuk disembelih dan Dibagikan kepada Anak Turun dari yang Menerima Upah berupa Lahan di Jaman Dulu, Sesuai Dengan Jumlah Kuliannya. 

Nama Raden Mas Ayu diabadikan dengan Menjadikan Salah Satu Nama Dusun di Desa Lajer yaitu Dusun Masayu dan Makamnya terletak di Dusun Masayu

Nama Desa Lajer sendiri diambil dari Nama Salah Satu Pendiri Desa Lajer yaitu Simbah Lajer yang Makannya terletak di Dusun Kajoran.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas
Bupati Kebumen Hibahkan Eks Gedung SD untuk Pemerintah Desa Sawangan
Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia

Arsip Sejarah Desa Lajer

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2