INFORMASI :

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,dan melakukan pengawasan kinerja desa ( undang - undang No. 6 Tahun 2014 ) tentang Desa. Sebagai lembaga Desa BPD Beranggotakan lima orang dan maksimal sembilan orang.umumnya setiap BPD satu orang akan menjabat sebagai Ketua,satu orang sebagi wakil ketua, satu orang bertugas sebagai sekretaris, dan sisanya adalah anggota. Proses terakhir adalah  penertiban SK dan penetapan anggota BPD yang akan langsung dilaksnakan oleh Bupati. Selama menjabat anggota BPD akan menerima gaji bulanan yang dibayar secara akumulatif pada bulan tertentu. Dibawah ini adalah SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA LAJER : 1. Ketua          : ROCHMAT 2.Wakil Ketua  : SUTARNO 3. Sekretaris    : UMI KURIYAH S.Sos 4. Anggota       : 1. SITI NURJANAH                            2. H. ALWI SAEFULLOH                            3. TEGUH SUGIYANTO                            4. KASINO IRSAM          

PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI TAHUN 2022

PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI TAHUN 2022

Penyaluran BLT DD bulan Juni dilaksanakan pada hari Senin, 06 bulan Juni 2022, Pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai. Bertempat di Aula Balai Desa Lajer, Acara dibuka oleh Kepala Desa Lajer, dilanjutkan penyaluran BLT DD Bulan Juni.Alhamdulillah acara berjalan lancar dari awal hingga akhir.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter