INFORMASI :

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,dan melakukan pengawasan kinerja desa ( undang - undang No. 6 Tahun 2014 ) tentang Desa. Sebagai lembaga Desa BPD Beranggotakan lima orang dan maksimal sembilan orang.umumnya setiap BPD satu orang akan menjabat sebagai Ketua,satu orang sebagi wakil ketua, satu orang bertugas sebagai sekretaris, dan sisanya adalah anggota. Proses terakhir adalah  penertiban SK dan penetapan anggota BPD yang akan langsung dilaksnakan oleh Bupati. Selama menjabat anggota BPD akan menerima gaji bulanan yang dibayar secara akumulatif pada bulan tertentu. Dibawah ini adalah SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA LAJER : 1. Ketua          : ROCHMAT 2.Wakil Ketua  : SUTARNO 3. Sekretaris    : UMI KURIYAH S.Sos 4. Anggota       : 1. SITI NURJANAH                            2. H. ALWI SAEFULLOH                            3. TEGUH SUGIYANTO                            4. KASINO IRSAM          

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Juli 2022 Desa Lajer

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Juli 2022 Desa Lajer

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) masih terus diberikan kepada Warga yang rentan sebagai upaya dari…

Persiapan Perayaan Hari Besar Islam 1 Muharram dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Hidayah Bersama Baznas Kebumen

Persiapan Perayaan Hari Besar Islam 1 Muharram dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Hidayah Bersama Baznas Kebumen

1 Muharram menjadi Hari Besar Bagi Umat Islam, begitu juga di Desa Lajer kita ini.  Kebanyakan Umat Muslim di Desa…

Rapat Persiapam Khotmil Quran Masjid Al Aziz

Rapat Persiapam Khotmil Quran Masjid Al Aziz

Masjid Al Aziz Lajer yang berlokasi di pinggir Sebelah Barat Jalan Raya Kambalan Lajer atau lebih tepatnya di Wilayah Dukuh…

Arsip Agenda

Statistik Pengunjung